Tentang Cinta - Coretanku


Sumber Gambar: Google

Oleh: Guntur Mahesa Purwanto

Sudah 4 (empat) orang di akhir-akhir ini konsultasi perkara cinta.

Memang cobaan masalah ini bukanlah perkara main-main, karena jika kita salah sedikit...bisa fatal!
Buktinya?

Married by accident/hamil di luar nikah, zina, bahkan MURTAD! Simak kisah seorang hafidz Qur’an yang murtad akibat tergoda wanita di https://www.republika.co.id/berita/dunia-islam/hikmah/17/04/13/oobugd396-dulunya-ia-hafal-30-juz-semua-hilang-tak-bersisa-kecuali-2-ayat-saja

Bukan hanya ternoda nama baik diri dan keluarga, jika kita sadar, agama memiliki hukum yang mengatur perkara Gharizah Nau ini. Itu artinya, melanggarnya berarti siap untuk dikenai sanksi.

Kalau sudah bicara Fikih... mau apa lagi? Bagi mereka yang belum menikah kemudian melakukan zina maka dicambuk sebanyak 100 kali adalah hukuman bagi dirinya. Kemudian, apabila ia sudah menikah kemudian melakukan zina dengan wanita lain (selingkuh) maka hukuman rajam adalah yang pantas bagi dirinya.

Pertanyaannya, seperti apa hukuman rajam itu? Yakni dikuburnya seseorang secara hidup-hidup namun membiarkan kepala dimunculkan dari permukaan tanah. Kemudian, setelah itu ia dilempari batu keras oleh masyarakat dengan disaksikannya secara langsung di hadapan umum sampai ia meninggal atas hukuman yang dijalankannya itu.


ConversionConversion EmoticonEmoticon

:)
:(
hihi
:-)
:D
=D
:-d
;(
;-(
@-)
:P
:o
-_-
(o)
[-(
:-?
(p)
:-s
(m)
8-)
:-t
:-b
b-(
:-#
=p~
$-)
(y)
(f)
x-)
(k)
(h)
(c)
cheer
(li)
(pl)